Jual Lampu Navigasi Kapal. Lampu navigasi kapal adalah perangkat penerangan yang digunakan untuk menunjukkan posisi, arah gerak, dan jenis kapal saat berlayar terutama di malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk. Keberadaan lampu ini sangat penting untuk keselamatan pelayaran dan mencegah tabrakan antar kapal di perairan. Lampu navigasi telah diatur dalam regulasi internasional seperti COLREGs (Collision Regulations) agar penggunaannya seragam dan mudah dikenali.
Dalam dunia pelayaran, jenis lampu navigasi kapal dapat dibedakan berdasarkan warna dan posisi pemasangannya, seperti lampu haluan (putih), lampu samping (merah dan hijau), serta lampu buritan. Penggunaan lampu navigasi menjadi indikator penting dalam komunikasi visual antar kapal. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang fungsi, jenis, dan standar lampu navigasi yang sesuai aturan pelayaran internasional.
Fungsi Lampu Navigasi Kapal
Lampu navigasi kapal merupakan salah satu komponen penting dalam keselamatan pelayaran, terutama saat malam hari atau dalam kondisi jarak pandang terbatas. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi utamanya:
-
Menunjukkan Posisi Kapal di Perairan
Lampu navigasi berfungsi menunjukkan lokasi kapal kepada kapal lain yang berada di sekitarnya. Dengan pencahayaan yang khas, kapal bisa terlihat dari jarak tertentu, sehingga mengurangi risiko tabrakan. -
Menginformasikan Arah Gerak Kapal
Warna dan posisi lampu navigasi menandakan arah mana kapal sedang bergerak. Misalnya, lampu hijau di sisi kanan dan merah di sisi kiri menunjukkan sisi mana yang terlihat dari kapal lain. -
Mengidentifikasi Jenis Kapal
Beberapa jenis kapal memiliki konfigurasi lampu yang berbeda. Misalnya, kapal penangkap ikan atau kapal yang sedang ditarik memiliki pola pencahayaan khusus, yang membantu kapal lain mengenali fungsinya di laut. -
Memberi Tanda Saat Kapal Berlabuh atau Diam
Lampu jangkar digunakan saat kapal tidak bergerak di tengah laut. Ini penting agar kapal lain tahu bahwa kapal tersebut sedang diam, dan bisa mengatur manuvernya untuk menghindari benturan. -
Mendukung Aturan Pelayaran Internasional
Lampu navigasi mengikuti standar dari International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGs), sehingga penggunaannya bersifat universal dan dapat dipahami oleh semua pelaut di dunia.
Dengan memahami fungsi-fungsi lampu navigasi kapal, pelaut dan operator kapal dapat meningkatkan keselamatan pelayaran serta mematuhi standar internasional.
Jual Lampu Navigasi Kapal Tug Boat
Tug boat atau kapal tunda memiliki peran penting dalam operasi pelabuhan, khususnya untuk membantu kapal besar bermanuver di area sempit. Karena tugasnya yang krusial dan sering dilakukan pada malam hari atau kondisi terbatas, tug boat wajib dilengkapi lampu navigasi kapal dengan konfigurasi khusus.
Secara umum, lampu navigasi pada tug boat mengikuti ketentuan International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGs). Namun, tug boat yang sedang dalam mode menarik atau mendorong kapal lain memiliki pengaturan tambahan yang berbeda dari kapal biasa.
Salah satu konfigurasi khas lampu navigasi tug boat adalah pemasangan dua lampu putih vertikal di tiang utama. Ini menandakan bahwa tug boat sedang menarik kapal lain. Jika menarik kapal dengan panjang lebih dari 200 meter, maka harus ditambahkan lampu putih ketiga di atas dua lampu vertikal sebelumnya.
Selain lampu putih, tug boat juga harus memasang lampu buritan berwarna putih dan lampu sisi kanan (hijau) dan kiri (merah). Ini membantu kapal lain mengidentifikasi arah gerak dan posisi tug boat dalam kegelapan atau kabut.
Untuk tug boat yang sedang mendorong kapal dari belakang secara langsung dan dalam satuan unit (unitary), maka konfigurasi lampu mengikuti aturan kapal biasa tanpa tambahan lampu penarik. Hal ini membuat identifikasi visual lebih akurat di laut.
Lampu navigasi kapal tug boat juga harus memiliki intensitas cahaya dan sudut pancar tertentu agar bisa terlihat dengan jelas dari jarak jauh. Hal ini penting mengingat tug boat sering beroperasi di pelabuhan dengan lalu lintas padat.
Penggunaan lampu navigasi kapal tug boat yang tepat tidak hanya menjaga keselamatan kapal, tetapi juga membantu efisiensi operasional saat melakukan manuver bersama kapal besar.
Bohlam Lampu Navigasi Kapal
Bohlam navigasi kapal adalah salah satu komponen utama dalam sistem penerangan maritim yang berfungsi untuk memastikan kapal terlihat jelas oleh kapal lain, terutama saat malam hari atau dalam cuaca buruk. Keandalan bohlam sangat penting karena menyangkut keselamatan seluruh awak dan pengguna jalur laut.
Dalam dunia pelayaran, bohlam untuk lampu navigasi kapal tidak bisa digantikan dengan jenis bohlam biasa. Bohlam ini harus tahan terhadap getaran, kelembaban, dan perubahan suhu ekstrem di laut. Oleh karena itu, bohlam navigasi kapal biasanya dirancang khusus dengan standar kelautan yang ketat.
Bohlam yang digunakan untuk lampu navigasi umumnya terdiri dari dua jenis: bohlam LED dan bohlam pijar halogen. LED kini semakin populer karena hemat energi, tahan lama, dan memiliki pencahayaan lebih stabil. Sementara bohlam halogen masih digunakan karena mudah diganti dan tersedia luas.
Warna cahaya dari bohlam juga menjadi faktor penting. Misalnya, lampu buritan menggunakan bohlam putih, lampu sisi kanan menggunakan bohlam hijau, dan sisi kiri menggunakan bohlam merah. Setiap warna memiliki arti khusus yang wajib dipatuhi sesuai regulasi internasional seperti COLREGs.
Bohlam navigasi kapal harus memberikan intensitas cahaya sesuai standar, misalnya jarak jangkauan minimal 2 hingga 5 mil laut tergantung jenis lampu dan ukuran kapal. Bohlam yang redup atau mati bisa membahayakan karena menghilangkan identitas visual kapal di malam hari.
Perawatan dan penggantian rutin bohlam navigasi sangat dianjurkan. Kapal yang sering berlayar dalam waktu lama perlu memeriksa kondisi bohlam untuk menghindari gangguan fungsi lampu saat sedang di tengah laut.
Memastikan bohlam navigasi kapal dalam kondisi prima merupakan langkah sederhana namun krusial demi menjamin keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran internasional.
Harga Lampu Navigasi
Lampu navigasi kapal merupakan perlengkapan vital yang wajib tersedia pada setiap unit kapal, terutama dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah seperti tender dari Kementerian Perhubungan Laut. Komponen ini berperan besar dalam keselamatan pelayaran dan harus memenuhi standar internasional dan nasional yang ketat.
Harga lampu navigasi kapal yang digunakan untuk proyek tender sangat bervariasi tergantung dari jenis, bahan, tingkat ketahanan, serta teknologi yang digunakan. Untuk lampu navigasi standar berbasis LED dengan casing tahan air dan sertifikasi IMO, harganya bisa berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 5.000.000 per unit.
Namun, untuk jenis lampu navigasi yang digunakan pada kapal tug boat, kapal patroli, atau kapal pemerintah lainnya, harga bisa lebih tinggi karena tuntutan spesifikasi teknis yang lebih kompleks. Lampu ini biasanya memiliki fitur tambahan seperti sistem optik reflektif, daya pancar yang kuat, dan material anti-korosi berbahan stainless marine grade.
Dalam proses tender jual lampu navigasi kapal, harga bukan satu-satunya penentu pemenang. Kesesuaian spesifikasi, keaslian sertifikasi (seperti SOLAS, CE, dan ISO), serta rekam jejak penyedia menjadi faktor penting. Karena itu, penyedia harus mampu menawarkan kombinasi terbaik antara harga bersaing dan jaminan kualitas.
Kementerian Perhubungan Laut biasanya mengacu pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Catalogue LKPP untuk menyusun anggaran referensi. Penyedia lampu navigasi kapal perlu menyesuaikan penawaran dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang telah ditentukan oleh panitia pengadaan.
Perlu dicatat, harga juga dipengaruhi oleh nilai tukar dolar karena sebagian besar komponen lampu navigasi diimpor. Selain itu, biaya logistik ke wilayah perairan luar Jawa turut memperbesar total biaya pengadaan.
Memahami dinamika harga lampu navigasi dalam konteks proyek tender Kemenhub membantu kontraktor atau penyedia mempersiapkan penawaran yang realistis dan kompetitif.
Aturan Untuk Lampu Navigasi di Kapal
Lampu navigasi kapal memiliki peran krusial dalam menjamin keselamatan pelayaran, terutama saat beroperasi di malam hari atau dalam kondisi terbatasnya jarak pandang. Karena itu, penggunaannya diatur secara ketat melalui berbagai peraturan nasional dan internasional.
Salah satu regulasi utama yang mengatur lampu navigasi adalah COLREG 1972 (International Regulations for Preventing Collisions at Sea), yang ditetapkan oleh IMO (International Maritime Organization). Regulasi ini mengatur jenis, warna, arah cahaya, dan posisi pemasangan lampu navigasi sesuai dengan jenis dan ukuran kapal.
Untuk di Indonesia, penggunaan lampu navigasi kapal juga diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut, yang merujuk pada standar internasional. Setiap kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib mematuhi aturan ini.
Beberapa ketentuan penting antara lain: lampu haluan (masthead light) harus berwarna putih dan menyala dalam sudut 225°, lampu buritan (stern light) berwarna putih dengan sudut 135°, lampu sisi kiri hijau, dan lampu sisi kanan merah, masing-masing menyala dalam sudut 112,5°. Lampu ini wajib menyala sejak matahari terbenam hingga terbit.
Selain jenis dan warna, intensitas cahaya juga menjadi perhatian. Kapal dengan ukuran tertentu harus memiliki lampu dengan visibilitas minimal antara 2 hingga 5 mil laut, tergantung dari fungsinya.
Sanksi terhadap pelanggaran aturan ini cukup serius. Selain denda administratif, kapal bisa dilarang berlayar atau tidak mendapatkan sertifikat keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, pemilik kapal dan kontraktor pengadaan alat navigasi harus benar-benar memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Memahami aturan lampu navigasi kapal tidak hanya penting untuk keselamatan, tapi juga sebagai syarat mutlak dalam setiap proyek pengadaan resmi, seperti tender dari Kementerian Perhubungan.
Penempatan Lampu Navigasi di Kapal
Penempatan lampu navigasi pada kapal bukan sekadar soal pencahayaan, tapi menyangkut keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap regulasi internasional. Posisi setiap lampu harus akurat agar dapat memberi sinyal yang jelas bagi kapal lain di sekitarnya.
Lampu haluan atau masthead light harus ditempatkan di bagian depan atas kapal, tepat di garis tengah kapal. Lampu ini menyinari ke depan dengan sudut 225° dan harus terlihat dari jarak jauh, khususnya di malam hari.
Selanjutnya, lampu buritan (stern light) dipasang di bagian paling belakang kapal dan menyinari ke arah belakang dengan sudut 135°. Posisi lampu buritan harus cukup tinggi agar tidak terhalang struktur kapal lainnya.
Lampu sisi kanan (starboard side light) harus berwarna hijau dan dipasang di sisi kanan kapal, sedangkan lampu sisi kiri (port side light) berwarna merah dan dipasang di sisi kiri. Kedua lampu ini memiliki sudut cahaya 112,5° dan harus dipasang sedemikian rupa agar tidak tertutupi oleh bagian struktur kapal.
Untuk kapal tunda (tug boat) atau kapal kerja lainnya, lampu tambahan seperti lampu towing dan lampu kerja siagajuga harus dipasang sesuai fungsi operasionalnya dan tidak menimbulkan kebingungan bagi kapal lain.
Tinggi pemasangan lampu pun diatur: misalnya, lampu haluan harus lebih tinggi daripada lampu sisi untuk menciptakan visibilitas maksimal. Lampu juga harus dipasang dalam kondisi stabil dan tidak terhalang benda apa pun.
Penempatan yang salah bisa mengakibatkan kesalahan interpretasi dari kapal lain dan menimbulkan risiko tabrakan. Karena itu, memahami aturan dan menerapkannya secara tepat sangat penting, khususnya bagi kapal yang terlibat dalam proyek pemerintah atau operasional komersial.
Mengapa Lampu Navigasi Berwarna Merah dan Hijau?
Lampu navigasi kapal atau biasa disebut lampu NAV memiliki warna-warna tertentu yang bukan sekadar hiasan, melainkan merupakan sistem sinyal internasional yang diatur oleh IMO (International Maritime Organization). Dua warna utama yang digunakan adalah merah dan hijau. Tapi mengapa warna ini dipilih?
Warna merah dan hijau pada lampu navigasi digunakan untuk menunjukkan sisi kiri (port side) dan sisi kanan (starboard side) kapal. Merah menunjukkan sisi kiri, sedangkan hijau menunjukkan sisi kanan. Penggunaan warna ini bertujuan untuk mempermudah kapal lain mengenali arah gerakan kapal yang sedang berlayar, terutama di malam hari atau kondisi cuaca buruk.
Pemilihan warna merah dan hijau bukan tanpa alasan. Warna merah secara universal diasosiasikan dengan peringatan atau berhenti, sehingga ditempatkan di sisi kiri kapal. Sedangkan warna hijau menunjukkan aman atau lanjut, dan dipasang di sisi kanan kapal.
Dengan melihat lampu merah atau hijau dari kejauhan, kapten kapal lain dapat dengan cepat menentukan apakah kapal tersebut datang dari arah berlawanan, menyebrang, atau sejajar. Hal ini krusial dalam pengambilan keputusan untuk menghindari tabrakan.
Sistem ini juga digunakan dalam penerbangan dan lalu lintas udara, menunjukkan betapa penting dan efektifnya warna merah dan hijau dalam komunikasi visual di transportasi.
Lampu merah dan hijau pada kapal memiliki sudut pancaran cahaya sekitar 112,5 derajat dan hanya terlihat dari arah tertentu, sesuai dengan fungsinya. Jika dua kapal berpapasan dan masing-masing melihat lampu merah, maka keduanya wajib saling menghindar.
Dengan memahami apa yang di jual lampu navigasi kapal ini, maka makna warna lampu navigasi ini, pelaut dapat menjaga keamanan pelayaran serta mematuhi peraturan internasional yang berlaku.
Isyarat Penggunaan Lampu
Lampu navigasi kapal merupakan sistem isyarat visual yang sangat penting dalam dunia pelayaran. Fungsinya adalah untuk menunjukkan posisi, arah gerak, dan jenis kapal kepada kapal lain, terutama saat malam hari atau dalam kondisi visibilitas rendah. Dengan isyarat lampu ini, risiko tabrakan antar kapal bisa diminimalisir secara signifikan.
Setiap jenis kapal memiliki pola lampu navigasi yang berbeda. Kapal biasa menggunakan lampu merah di sisi kiri (port side), hijau di sisi kanan (starboard side), dan putih di buritan (stern). Kapal penarik (tug boat), kapal sedang berhenti, atau kapal dengan keterbatasan manuver memiliki kombinasi lampu tambahan untuk menunjukkan status operasionalnya.
Penggunaan isyarat lampu navigasi kapal diatur secara internasional oleh COLREG (International Regulations for Preventing Collisions at Sea). Oleh karena itu, memahami arti dan posisi pemasangan lampu navigasi menjadi kewajiban bagi seluruh operator kapal untuk memastikan keselamatan pelayaran. Jual Lampu Navigasi Kapal Terbaik di Indonesia
Jual Lampu Navigasi Kapal di Servo Rubber
Apakah Anda sedang mencari lampu navigasi kapal yang sesuai standar keselamatan laut internasional? Kami dari PT Sinergy Rekadaya Indomitra siap menyediakan berbagai jenis lampu navigasi untuk kebutuhan proyek pelabuhan, kapal niaga, kapal patroli, tug boat, dan kapal-kapal khusus lainnya. Semua produk kami telah teruji kualitas dan keandalannya, cocok untuk tender proyek Kementerian Perhubungan Laut maupun kebutuhan swasta. Hubungi tim kami sekarang juga untuk konsultasi produk terbaik yang sesuai spesifikasi kapal Anda.
🌐 Kunjungi website kami di www.ptsinergy.co.id
📱 WhatsApp: 0811-1888-728 – Kami siap membantu Anda!